REPUBLIKA.CO.ID, HAMBURG -- Pemerintah Hamburg baru-baru ini mengakui Islam sebagai agama resmi di negara bahagian Jerman itu. Wali kota Hamburg, Olaf Scholz, dan perwakilan dari tiga organisasi Muslim terbesar --Syura, DITIB dan VIKZ-- menandatangani surat keputusan bersama pada Selasa (14/11).
Kesepakatan yang diteken di Balai Kota tersebut menjelaskan hak dan kewajiban dari 130.000 Muslim di Hamburg. Scholz menggambarkan kesepakatan itu sebagai tonggak sejarah di dalam negeri.
"Kesepakatan ini merupakan ekspresi penghormatan terhadap kaum Muslim," tutur wali kota Hamburg.
Perwakilan DITIB Hamburg, Zekeriya Altug, menggambarkan perjanjian itu sebagai momentum bersejarah bagi muslim dan Hamburg. Dengan kesepakatan itu, kota Jerman itu secara resmi mengakui hari libur Islam sehingga karyawan Muslim dan siswa dapat merayakannya di rumah.
Perwakilan DITIB Hamburg, Zekeriya Altug, menggambarkan perjanjian itu sebagai momentum bersejarah bagi muslim dan Hamburg. Dengan kesepakatan itu, kota Jerman itu secara resmi mengakui hari libur Islam sehingga karyawan Muslim dan siswa dapat merayakannya di rumah.
Kaum Muslim juga akan diberikan hak untuk melaksanakan penguburan sesuai dengan keyakinan mereka. Selain itu, siswa Muslim akan mendapatkan pelajaran tentang Islam di sekolah-sekolah negeri.
Perwakilan komunitas Muslim juga sepakat untuk mengakui nilai-nilai dasar konstitusi untuk menunjukkan rasa hormat kepada sudut pandang agama dan politik lainnya serta kesetaraan gender.
Perwakilan komunitas Muslim juga sepakat untuk mengakui nilai-nilai dasar konstitusi untuk menunjukkan rasa hormat kepada sudut pandang agama dan politik lainnya serta kesetaraan gender.
Hamburg menjadi model bagi negara bagian lainnya yang akan mengakui Islam sebagai agama resmi, disamping agama-agama lainnya.
No comments:
Post a Comment