MESIR (Arrahmah.com) – Pemerintah baru Mesir yang dikuasai junta militer akan membebaskan mantan presiden diktator Husni Mubarak dan akan menjadi tahanan rumah.
Kantor Perdana Menteri Mesir Hazem el-Beblawi mengatakan pada Rabu (21/8/2013) bahwa Mubarak akan ditempatkan dalam tahanan rumah, lansir Reuters.
Mubarak, yang digulingkan oleh revolusi rakyat pada 2011, diperkirakan akan dibebaskan dari penjara di Kairo pada Kamis ini. 
“Dalam konteks hukum darurat, wakil komandan militer mengeluarkan perintah bahwa Muhammd Husni Mubarak harus ditempatkan dalam tahanan rumah,” demikian pernyataan dari kantor tersebut, dikutip Reuters.
Para petugas penjara mengatakan bahwa dia mungkin akan bebas pada Kamis tetapi tidak jelas apakah dia akan ditahan di kediamannya atau di rumah sakit, mengingat kesehatannya yang rapuh, AP melaporkan.
Keputusan ini kian menyulut gejolak politik di Mesir pasca digulingkannya presiden Muhammad Mursi oleh kudeta pada 3 Juli, padahal Mubarak sedang menghadapi tuduhan terlibat pembunuhan para demonstran saat revolusi rakyat 2011 dan korupsi.
Di sisi lain, Mursi -selaku presiden terpilih- dan para tokoh Ikhwanul Muslimin lainnya ditangkapi dan dipenjarakan oleh otoritas militer karena menentang kudeta. (siraaj/arrahmah.com)