Friday, 19 December 2014

MESIR PENJARAKAN 41 ANGGOTA IKHWANUL MUSLIMIN


Pengadilan Mesir pada Kamis (18/12/2014) menghukum sebanyak 41 anggota Ikhwanul Muslimin dengan hukuman penjara dengan tuduhan melakukan “tindakan kekerasan,”
baca seterusnya  

No comments:

Post a Comment

Tinggalkan komen anda disini